Protes Pernyataan Thamrin Tamagola, Warga Dayak Demo di Bundaran HI
Jakarta - Sedikitnya 100 orang dari Majelis Adat Dayak Nasional demo di Bundaran Hotel Indonesia (HI) mengecam pernyataan Sosiolog UI Thamrin Amal Tamagola terkait sidang Ariel Paterpan. Massa menuntut Thamrin minta
Pengamatan detikcom, Sabtu (8/1/2011), 20 orang yang mengenakan pakaian adat Dayak dan membawa senjata perisai khas Dayak menari-nari sambil diiringi gendang.
Massa juga membawa poster bertuliskan "Dayak menggugat seret Thamrin ke hukum", "Gelar Prof kok pikiran kotor", dan "Thamrin apa perlu mangkok merah berjalan."
"Kita keberatan dan protes atas pernyataan Saudara Thamrin, ini melukai perasaan dan melecehkan adat istiadat suku Dayak," kata seorang perwakilan, Rustam Acong.
Massa menutut Thamrin mempertanggungjawabkan perbuatanya secara pribadi di depan hukum dan di depan hukum adat dayak untuk menghindari konflik horisontal.
Saat bersaksi di sidang Ariel pada Kamis 2 Desember 2010, Thamrin menyebut hasil penelitiannya bahwa di kalangan masyarakat Dayak yang menganggap bersanggama tanpa diikat perkawinan sebagai hal biasa.
"Kita meminta Thamrin menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan tertulis melalui media massa maupun media elektronik kepada masyarakat Dayak paling lambat 1 minggu," kata Rustam.
Aksi berlangsung tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas. Puluhan polisi siaga menjaga aksi ini.
Sementara itu Thamrin yang coba dikonfirmasi detik.com , telepon selulernya tidak aktif.
Pengamatan detikcom, Sabtu (8/1/2011), 20 orang yang mengenakan pakaian adat Dayak dan membawa senjata perisai khas Dayak menari-nari sambil diiringi gendang.
Massa juga membawa poster bertuliskan "Dayak menggugat seret Thamrin ke hukum", "Gelar Prof kok pikiran kotor", dan "Thamrin apa perlu mangkok merah berjalan."
"Kita keberatan dan protes atas pernyataan Saudara Thamrin, ini melukai perasaan dan melecehkan adat istiadat suku Dayak," kata seorang perwakilan, Rustam Acong.
Massa menutut Thamrin mempertanggungjawabkan perbuatanya secara pribadi di depan hukum dan di depan hukum adat dayak untuk menghindari konflik horisontal.
Saat bersaksi di sidang Ariel pada Kamis 2 Desember 2010, Thamrin menyebut hasil penelitiannya bahwa di kalangan masyarakat Dayak yang menganggap bersanggama tanpa diikat perkawinan sebagai hal biasa.
"Kita meminta Thamrin menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan tertulis melalui media massa maupun media elektronik kepada masyarakat Dayak paling lambat 1 minggu," kata Rustam.
Aksi berlangsung tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas. Puluhan polisi siaga menjaga aksi ini.
Sementara itu Thamrin yang coba dikonfirmasi detik.com , telepon selulernya tidak aktif.
Komentar